Background Gedung Rektorat

JDIH BPM

Peraturan BPM

Peraturan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor: 004/PER/BPMFHUI/II/2017 tentang Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2017

Dokumen Peraturan

Peraturan ini mencoba untuk menjawab beberapa permasalahan terkait masalah-masalah yang akan terjadi ketika Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tidak memiliki pengaturan tersendiri. Peraturan inilah yang memberikan dasar kewenangan, kedudukan, tugas, hak, kewajiban, sistem kerja internal, dan hal-hal lainnya terhadap BPM FH UI sebagai Lembaga Tinggi Kemahasiswaan.

Perubahan Peraturan Terbaru

Detail Peraturan

Judul : Peraturan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor: 004/PER/BPMFHUI/II/2017 tentang Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Jenis Dokumen : Peraturan BPM
Tahun : 2017
Tanggal Penetapan : 2017-02-28
Tempat Penetapan : Depok, Jawa Barat
Tanggal Berlaku : 2017-02-28
Status : Tidak Berlaku